Aksi Vandalisme Dilakukan Pelajar, Satpol Ungkap Pernyataan Cinta Padahal Ditolak

SOLO,solopopuler.com – Sasaran aksi vandalisme berada di sejumlah titik Kota Solo. Mayoritas pelakunya masih pelajar diantaranya dari luar kota. Hal ini diungkapkan Kepala Satpol PP Arif Darmawan, Jumat (29/09/2023)

Salah satu tembok yang bercorat- coret grafiti. (FOTO: Agung Santoso)

” Sudah kami bersihkan tapi dicoret-coret kembali. Meskipun kami lakukan penjagaan tertutup,” katanya.

Ia mengatakan sanksi berupa pembinaan dirasa belum optimal. Dikatakan, pelaku mengincar lokasi-lokasi ramai seperti flyover Manahan dan Purwosari. Aksinya ini terkadang diunggah ke media sosial.

“Di flyover Manahan dan Purwosari skornya tinggi, mereka punya tantangan. Beberapa yang kami bina malah diunggah di medsos mereka,” ujarnya. 

Diungkapkan kalau pihaknya menangkap rata-rata bisa 3 kali. Jumlah pelakunya mencapai 10 orang, dimana  pelaku jarang melakukan aksi vandalisme sendirian. 

” Mereka cenderung berkelompok, sehingga dalam sekali penangkapan Satpol PP bisa menangkap 3-5 orang, ” terangnya.

BACA JUGA:📱Belasan Suporter Gembol Miras Hendak Nonton Pemain Korsel Terjaring Razia

Pihaknya juga bisa memprediksi pelaku secara tepat berdasarkan ciri dari tulisan-tulisan vandalisme. Arif mengungkapkan bahwa para pelaku cenderung menuliskan nama pribadi, nama geng, hingga pengungkapan rasa cinta. 

“Kebanyakan pelajaran tingkat SMA. Kadang-kadang aneh juga, mengungkapkan cintanya padahal yang dicintai Yo emoh,” katanya.

Bedasarkan perda Nomor 10 tahun 2015 aksi vandalisme bisa dikenakan hukuman tipiring. Ancaman hukuman 3 bulan dan denda Rp 50 juta. Namun demikian sanksi tersebut urung diterapkan kepada pelajar mengingat kebutuhan mereka untuk mendapatkan SKCK.

“Kami sudah lapor ke pak wali dan pak wakil. Kalau memang tidak ada efek jera kami akan terapkan sanksi tipiring langsung. Baik itu tindakan pertama atau kedua,” tandasnya. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *