SOLO, solopopuler.com – Tiga lelaki muda diamankan Tim Sparta Samapta Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo, Minggu (10/03/2024). Mereka kedapatan atas dugaan menyalahgunakan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Sedangkan ini dikatakan Kepala Satuan Samapta Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo.
” Kita amankan setelah ada kegiatan mencurigakan yang diinformasikan oleh warga, ” terangnya.
Ada dugaan sedang pesta narkoba di salah satu rumah kawasan Kadipiro, Solo. Setelah itu petugas mendatangi rumah tersebut mendapati tiga lelaki sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka ini berada di dalam salah satu kamar sehingga petugas melanjutkan penggeledahan.
” Tim Sparta berhasil mengamankan Narkotika jenis PIL dan alat hisap (Bong), ” terangnya.
BACA JUGA : 📱Belasan Pemuda Mabuk Digeledah Ada Pil Koplo
Dari hasil interogasi mereka telah diakui mengkonsumsi sabu-sabu. Berikut juga pil. Tiga lelaki diketahui berinisial BDG (29) Warga Gondangrejo Karanganyar. Lantas dua diantaranya warga Banjarsari Solo berinisial FYP ( 25) dan R (30).
” Kita amankan juga barang bukti yang disita dari lokasi. Rumah ini dihuni oleh salah satu dari mereka berinisial R, ” tandasnya.
Barang tersebut diantaranya
9 butir Pil Atarax, 2 butir Pil Alprazolam,1 butir Pil Tramadol, 1 buah botol bong atau alat hisap. Kemudian juga, 1 pack sedotan plastik, 1 Bilah pisau Sangkur, 1 buah pipet plastik. Termasuk uang tunai Sejumlah Rp 521 ribu.
” Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke mako Polresta Surakarta dan diserahkan unit Sat Narkoba untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya. (Agung Santoso)