Audit Pasar Ikan Balekambang Solo Diperiksa Tujuh Orang, Inspektorat Mengkaji Proses Hukum

SOLO, solopopuler.com – Pelaksanaan audit telah selesai dilakulan oleh pihak Inspektorat Kota Solo. Termasuk meminta keterangan tujuh orang terkait permasalahan di Pasar Ikan Balekambang. Hal ini dikatakan Kepala Inspektorat Kota Solo, Lilik Joko Saptyanto, Senin (06/03/2023).

” Saat ini bahan-bahan sudah kompilasi, analisa. Setelah ini, akan kita laporkan hasilnya ke Pak Wakil (Wakil Walikota) maupun Pak Wali (Walikota), ” ujarnya.

Kepala Kantor Inspektorat Lilik Joko Saptyanto saat ditemui, Senin (06/03/2023) siang. (FOTO : Agung Santoso)

Disebutkan yang dimintai keterangan diantaranya empat orang dari Dinas Pertanian. Dan berikutnya mantan kepala dinas tersebut waktu itu, berinsial A. Selanjutnya seorang dari Dinas Perdagangan dan pihak Mitra Kerjasama Pemanfaatan (Mitra KSP).

” Untuk rekomendasi ke pimpinan, saya belum bisa matur (menyampaikan). Itu, hanya beliau, ” jelasnya saat ditemui awak media.

Karena rekomendasi dari pihaknya bisa saja dicoret, ditambahi dan atau sebagainya oleh pimpinan. Dalam hal ini yang dimaksud yakni Walikota Solo maupun Wakil Walikota Solo. Setelah dua minggu audit, ia akan melakulan analisa sepekan kedepan terkait hukum.

” Selain melibatkan tim saya inspektorat, ada juga bagian hukum untuk mengkaji hukumnya. Dari sisi hukum, terpenuhi atau tidak terpenuhi, ” ujarnya.

BACA JUGA : https://solopopuler.com/audit-pasar-ikan-balekambang-dan-4-pejabat-diperiksa-inspektorat-mengacu-permendagri/

Perlu diketahui, audit adanya permasalahan alih fungsi lahan pasar ikan yang selama ini menjadi program nasional. Termasuk kerjasamanya antara dinas dan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan. Bahkan retribusi dan iuran para perdagangan juga jadi persoalan. Alhasil berujung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Solo meminta audit. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *