Bangunan Diatas Bantaran Sungai, Praktisi Hukum Sebut BBWS BS Terkesan Membiarkan

SOLO, solopopuler.com – Bangunan yang berdiri diatas bantaran Sungai Bengawan Solo dikritisi kalangan praktisi hukum. Salah satunya Dr MS Kalono, SH, MSi yang menilai tidak ada ketegasannya Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS BS).

” Bahkan terkesan membiarkan. Jika terjadi banjir, saling menyalahkan, ” terangnya, Selasa (11/04/2023).

Sungai Jenes mengalir di wilayah Laweyan, Solo yang ada bangunan. (Dokumen)

Belum lagi kurang menyadari pentingnya upaya penegakkan hukum. Dalam hal ini memperingatkan hingga menindak ke jalur hukum bagi pemilik bangunan. Karena seenaknya mendirikan bangunan di atas bantaran sungai.

” Kalau tidak dimulai dari sekarang, mau kapan lagi. Apa menunggu peristiwa pidana atau korban akibat bangunan liar, ” terangnya.

Melihat kondisi ini, BBWSBS harusnya punya keberanian untuk melakukan penertiban. Lebih lanjut, ia mempertanyakan bangunan megah yang berdiri di sempadan. Dalam hal ini diatas bantaran anak sungai bengawan maupun di Sungai Bengawan Solo.

BACA JUGA : 📱Rumah Pikukuh Berdiri Di Bantaran Sungai Jenes Laweyan, Ada Rumah Disebut Milik Mantan Pejabat Keuangan

📱BPN Sukoharjo : Sertifikasi Bangunan Sempandan Sungai Tanggung Jawab BBWSBS

” Apakah pendirian bangunan sudah memiiki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), ” ucapnya.

Termasuk dipertanyakan izin dari BBWSBS sebagai institusi yang berwenang. Karena institusi mengatur soal sungai dari hulu hingga hilir. Secara terpisah, beberapa upaya untuk konfirmasi belum mendapatkan tanggapan. Hal ini setelah berusaha bertemu pejabat BBWSBS Sub Koordinasi Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan BBWSBS, Herawati Ana Purwaningsih, pada Senin (10/4). (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *