Bus BST Tabrak Gapura, Pihak Karaton Surakarta Sebut BCB Penanda Kota Praja Peninggalan PB X

SOLO, solopopuler.com – Kecelakaan tunggal menimpa bus Batik Solo Trans, Selasa (14/03/2023) pagi. Kendaraan transportasi ini menabrak gapura sisi timur Jurug atau depan pintu masuk Solo Safari. Hal dibenarkan Manager Batik Solo Trans, Muhammad Riza Nursyirwan.

” Ini baru keluar dari garasi jadi belum ada penumpang hanya sopir saja, ” terangnya saat dikonfirmasi awak media.

Puing puing pagar peninggalan Paku Buwana X yang ditabrak bus BST, Selasa (14/03/2023) pagi. (FOTO : Agung Santoso)

Kondisi sopir berada di rumah sakit perawatan dengan luka ringan. Sedangkan supir sebelumnya baru saja selesai mengambil cuti selama tiga hari karena sakit. Selanjutnya kembali beroperasi dan menjalani aktivitasnya pada hari ini.

“Ini mungkin juga karena faktor belum fit dari sopir,” imbuhnya.

Sedangkan bus disebutkan ada beberapa bagian rusak parah diantaranya bagian depan. Bentuknya mengalami penyok, kaca depan pecah, dan pintu samping rusak.

” Bus masih berfungsi, ini kita sedang evakuasi agar tidak menutupi sisi jalan,” tukasnya.

Dari pantauan lokasi kondisinya jalan Ir Sutami padat dan menyempit. Bus dapat terevakuasi pada tempat aman sekitar pukul 8.30 WIB. Kemudian informasi terakhir supir bus telah selesai perawatan dan dapat pulang.

” Kejadian pukul 04.40 WIB, saya kaget ada suara keras. Saya cek ternyata bus menabrak pagar, ” terang saksi, Rama tinggal di Jebres.

Secara terpisah, bangunan itu disebut oleh Pengageng Sasana Wilapa Karaton Surakarta, Kanjeng Pangeran Dani Nur Adiningrat sebagai bangunan cagar budaya. Peninggalan Raja Karaton Surakarta Paku Buwono ke X sebagai penanda masuk kuta praja kala itu. Meskipun begitu diperkirakan dibangun raja sebelumnya.

” Kita sudah koordinasi beberapa pihak untuk evakuasi, pencegahan puing tidak rusak, pendataan hingga revitalisasi, ” ucapnya.

Sedangkan koordinasi ini diantaranya dengan dinas pariwisata dan kebudayaan. Selanjutnya kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah. Berikutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang hingga Dinas Perhubungan. Dilakukannya ini setelah melaporkan ke pihak raja sehingga mendapatkan perintah tersebut. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *