SOLO, solopopuler.com – Calon legeslatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Vitriana Puspitasari (32) terancam tidak dilantik. Kendala yang dihadapi aturan sistem Komandante dari internal partai. Meskipun memperoleh suara terbanyak Daerah Pemilih Batang IV sehingga berpolemik surat undur diri.
” Lawyer saya mengadukan kasus dugaan pemalsuan surat ini ke polda,” urainya, Sabtu (20/04/2024).

Diceritakan, ia menandatangani surat ketersediaan mengundurkan diri. Namun, kata dia, lembar suratnya masih kosong. Tulisan ketersediaan pengunduran diri dilakukan pada tanggal 12 Februari 2024. Disitu tanpa ditandatangani ketua dan sekretaris DPC PDIP Batang. Terlebih lembar SK pelantikan masih kosong.
“Sedang surat ketersediaan pengunduran diri saya, pada tanggal 13 Maret 2024 telah dicabut dari KPUD Batang,” jelasnya.
BACA JUGA : 📱Caleg PDI P Batang Vitriana Terancam Tidak Dilantik Berujung Polemik Surat Undur Diri
Lain hari, kata dia, tanggal 23 Maret DPC PDIP Batang kirim surat ketersediaan pengunduran diri Vitriana ke KPUD. Berikut disertai dengan berita acara dari KPUD. Salinan berita acara tersebut diterima olehnya.
” Berita acaranya juga ngawur, jadi isinya tidak sesuai, contohnya menyaksikan penandatanganan,” terangnya.
Kemudian lawyernya melayangkan somasi ke Ketua DPC PDIP Batang. Isinya supaya surat ketersediaaan pengunduran diri Vitriana dicabut. Padahal sebelumnya,
surat ketersediaan penguduran dirinya sudah dicabut. Lantaran 3 hari setelah somasi tidak ada tanggapan dari Ketua DPC, maka tanggal 25 Maret mengambil langkah hukum. (Agung Santoso)