Cinta Segitiga Berujung Pemerasan Bersajam Dan Masuk Bui

SUKOHARJO, solopopuler.com – Lantaran cinta segitiga berujung masuk bui. Ini yang dirasakan pemuda berinisial BBP (20) warga Kenokorejo, Polokarto. Perbuatannya ini disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi, Sigit.

” Buntut dari cinta ini, ia mengancam membawa senjata tajam. Dan meminta uang kepada korbannya, ” ujarnya, Kamis (18/05/2023).

Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi, Sigit menunjukan barang bukti. (FOTO: Agung Santoso)

Ancaman terhadap korban dilakukan dengan senjata tajam. Dengan begitu meminta uang sebesar Rp 1,3 juta. Bahkan dengan ancaman akan melaporkan kepada polisi atas perbuatan pelecehan dan mencium perempuan.

” Setelah itu korban pulang dan melaporkan ke Polres Sukoharjo,” ungkapnya.

Atas perbuatannya maka pelaku diancam dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancam pidana penjara paling lama 10 tahun. Lantas perempuan ini adalah pacar tersangka yang selama ini berhubungan dengan korban.

BACA JUGA: 📱Kenal Lewat Medsos, Pemuda Nganggur Ini Nekat Setubuhi Siswi Dan Jual Perhiasan

‘ Awalnya tersangka cemburu karena korban datang ke tempat wisuda pacarnya, ” terangnya.

Saat bertemu beradu argumentasi berujung korban diminta KTP dan diajak ke rumah pelaku. Disitu, korban diminta memperjelas hubungannya dengan pacar tersangka. Namun jawaban korban membuat tersangka geram dan mengayunkan senjata tajam.

” Meskipun begitu korban yang sempat kabur mampu ditangkap tersangka. Dan timbul pengancaman, ” tandasnya. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *