Cuti Gibran Berkampanye Disorot DPRD Solo, Disebut Ada Masih Ada PR

SOLO, solopopuler.com – Seringnya cuti diambil Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka justru disorot DPRD Kota Solo. Tentunya, berimplikasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Solo. Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo.

” Saya kira bisa di delegasi pak wakil dan OPD dibawahnya, ” jelasnya, Senin (15/01/2024).

Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo dan Wakil Walikota Solo Teguh Prakosa.

Hanya saja, ada hal yg urgent dan harus diambil dari walikota maka tidak bisa didelegasikan. Karena sudah menjadi ranah walikota. Lantas, cuti kampanye yang diambil maka dipastikan mempengaruhi. Terutama hal-hal tertentu yang mengharuskan walikota turun langsung.

” Karena mau bagaimanapun, setiap kebijakan berada ditangan pimpinan,” tegas Budi.

Aturan berlaku tidak mewajibkan pejabat pemerintahan untuk mundur dari jabatannya ketika mencalonkan diri. Menurutnya, ini menjadi pokok persoalannya. Berbeda halnya sebelum aturan tadi diberlakukannya waktu itu, dimana mengharuskan mundur jika maju capres dan cawapres.

” Maka penggantinya punya peran memutuskan, ” tandasnya.

BACA JUGA: 📱Gibran Kembali Cuti Tiga Hari, Wawali Kota Sebut Tidak Mengganggu Pekerjaan

Hal sama disampaikan juga Wakil Ketua DPRD Sopo, Sugeng Riyanto. Apalagi pernyataan Gibran jika Solo masih banyak pekerjaan rumah (PR). Hal ini justru dipertanyakan karena seiring keseringan cuti untuk kampanye keliling Indonesia.

” Sebenarnya bisa segera selesai, namun terbengkalai, ” lanjutnya.

Ia mencontohkan PR yang belum terselesaikan Gibran seperti stunting. Selanjutnya problem sekolah negeri yang kehilangan murid sehingga dilakukan regrouping. Belum lagi, masyarakat yang mengeluh karena Kartu Indonesia Sehat mati.

” Mereka ditolak oleh rumah sakit karena KIS-nya mati. Masyarakat yang mestinya berobat dengan dicover BPJS APBN atau APBD menjadi tidak bisa, ” jelasnya.

Termasuk juga proyek 17 pembangunan juga ada yang molor. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *