Dilaporkan Kolusi Dan Nepotisme, Gibran Mempersilahkan KPK Menindaklanjuti

SOLO, solopopuler.com  – Tanggapan disampaikan oleh Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan santai. Setelah dirinya dilaporkan atas dugaan kolusi dan nepotisme kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Untuk itu, dia justru mempersilahkan ditindaklanjuti oleh komisi anti rasuah.

” Ya biar ditindaklanjuti KPK ,” ucapnya saat ditemui awak media, Selasa (24/10/2023).

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka . (FOTO : Agung Santoso)

Perlu diketahui, nama Gibran ini bersama ayahnya Presiden Jokowi, Ketua Umum PSI Kaesang dilaporkan. Berikut juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, pamannya. Sedangkan pelaporan yakni Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 

” Monggo, monggo, silakan, ” ujarnya saat di Balaikota Solo, Jawa Tengah.

Hal ini setelah putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Selanjutnya, munculnya pro-kontra terkait pengumuman putusan MK. Hal ini, ia hanya mengatakan biar warga yang menilai. Terlebih terkait banyak warga tidak mendukung pencalonannya.

” Ya biar warga yang menilai ya. Saya kembalikan lagi ke warga untuk menilai,” ungkap dia. 

Sebelumnya kesiapan maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) telah dilakukan. Dari cuti serta briefing dinas terkait dalam melanjutkan program kinerjanya sebagai walikota. Bahkan kelengkapan berkas untuk maju mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.

” Segera kami lengkapi, ” ujarnya ketika ditanya kekurangan administrasi dalam baca wapres.

BACA JUGA:📱Usai Bertemu Puan, Gibran Sebut Pimpinan Partai Yang Menjawab Status Kader Di PDI P

Seperti kelengkapan berkas  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Mabes Polri. Berikutnya hingga surat keterangan dikeluarkan Pengadilan Negeri Kota Solo.

” ” Sudah keluar tadi pukul 16.00 WIB, permohonan atas nama Gibran Rakabuming Raka ,” kata Humas Pengadilan Negeri Kota Solo, Bambang Aryanto saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023) petang. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *