SOLO, solopopuler.com – Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, mengumumkan bahwa DPRD Kota Solo bersama lima fraksi, yakni PDI-P, PKS, PSI, Gerindra, dan Karya Amanat Bangsa, telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan polemik pembentukan alat kelengkapan dewan (alkap). Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Loji Gandrung, Sabtu (7/12) sore, dengan fasilitasi Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.
“Kami sepakat untuk mengakhiri polemik yang terjadi dan bekerja sama demi kepentingan masyarakat Kota Solo,” ujar Budi Prasetyo.
Rapat Paripurna Hari Senin
Sebagai tindak lanjut, DPRD akan menggelar rapat paripurna pada Senin (9/12) dengan dua agenda utama. Pertama, mencabut keputusan sebelumnya terkait pembentukan alat kelengkapan DPRD secara parsial. Kedua, membentuk alat kelengkapan secara lengkap, meliputi komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).
“Setelah pembentukan lengkap, setiap alat kelengkapan akan mulai menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsi masing-masing,” tambah Budi.
Budi Prasetyo juga menegaskan bahwa pembahasan APBD 2025 yang sempat tertunda akan segera diselesaikan oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat paripurna terkait persetujuan APBD 2025 dijadwalkan berlangsung pada 12 Desember 2024.
“Pembahasan ini bukan merupakan kegagalan, melainkan proses yang belum selesai. Kami optimistis akan rampung sesuai target,” tegasnya.
Menurut Budi, pencabutan keputusan terkait alat kelengkapan DPRD dilakukan berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Kementerian melalui Irjen Otonomi Daerah menegaskan bahwa pembentukan alat kelengkapan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menyeluruh sesuai aturan.
BACA JUGA : Polemik APBD Solo 2025, FX Rudy Bantah Tudingan Hambatan dari PDI Perjuangan
Komitmen DPRD untuk Masyarakat
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi DPRD Kota Solo untuk bekerja lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kami bersyukur akhirnya bisa menyepakati pembentukan alat kelengkapan secara lengkap dan siap menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing,” tutup Budi Prasetyo. (Agung Santoso)