Dua Bebas Dan Korupsi Terima Remisi, Rutan Solo Sebut Jumlahnya Sama Yang Diusulkan

SOLO, solopopuler.com – Sebanyak 116 warga binaan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2023. Dari jumlah tersebut diantaranya langsung bebas pada lebaran pertama, Sabtu (22/04/2023). Hal ini diungkapkan Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 A Surakarta, Urip Dharma Yoga.

” Pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dari negara bagi warga binaan yang berperilaku baik, ” terangnya.

Termasuk bagi warga binaan yang bersikap baik selama menjalani masa pembinaan di Rutan Solo. Adapun besaran remisi yang di dapat paling sedikit 15 hari. Kemudian paling banyak adalah 1 bulan 15 hari. 

Shalat ied Idul Fitri di Rutan Kelas 1 A Surakarta, Sabtu (22/04/2023) pagi. (Istimewa)

” Dalam masa pembinaan disini semoga warga binaan dapat mengambil hikmahnya, ” tandasnya.

Termasuk dapat mengintropeksi diri agar tidak mengulangi perbuatan yang lalu. Remisi ini telah diberikan tepat Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Sekaligus selesai melaksanakan Sholat Idul Fitri bersama warga binaan pemasyarakatan. Pada kesempatan sama Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Solo, Ervan Bahrudhin Mulyanto merincinya.

BACA JUGA : 📱Jelang Lebaran Rutan Solo Usulkan Remisi 116 Warga Binaan, Melayani Penitipan Makanan Berbuka

” Jumlah ini sama yang diusulkan 116 warga binaan beberapa waktu lalu, ” tandasnya.

Secara rinci, ia mengatakan pria sebanyak 104 pria dan 12 wanita. Kemudian dari yang diusulkan diantaranya pidana umum ada 101 orang dan pidana khusus ada 15 orang. Untuk pidana khusus diantaranya korupsi dan narkoba yang mendapat vonis diatas lima tahun. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *