SUKOHARJO, solopopuler.com –
Calon legislatif yang disebut mengundurkan diri, Ngadiyanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dapil 5 membantah. Ia seharusnya dilantik dengan suara tinggi mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Sukoharjo.
” Kita tidak mengundurkan diri. Saya dan mbak Tiwi tidak (pernah mengundurkan diri),” kata Ngadiyanto saat dihubungi awak media, Selasa (26/3/2024).

Meski disisi lain DPC PDIP Sukoharjo telah bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo. Hal ini mengenai pengunduran diri namanya dan Aristya Tiwi Pramudiyatna dari Dapil 2. Dia menilai pihak KPU juga harus melakukan klarifikasi kepada caleg bersangkutan. Kata ia, surat tersebut tidak tidak ada komunikasi antara parpol dengan caleg bersangkutan. ” Tidak ada komunikasi, ” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan tentang partai pernah menyuruh para caleg membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebelum Pileg. Disitu ia tanda tangan meskipun surat itu tidak tertanggal dan tidak bertahun.
” Itu kan surat pernyataan bersedia, bukan surat pengunduran diri,” jelasnya.
Pria yang menjabat sebagai ketua PAC PDI P Mojolaban mengaku sudah menyiapkan tim hukum. Dalam hal ini bila dirinya tidak dilantik. Termasuk jika tidak klarifikasi kepada-nya dan mengganti nama dengan yang lain.
” Mengganti nama kita dengan nama yang lain, KPU akan kita tuntut secara hukum, itu pidana, ” jelasnya.
Ia berharap bisa dilantik meskipun internal PDIP memiliki aturan sendiri. Terkait halnya menandatangi kalau Aristya Tiwi Pramudiyatna justru terkejut atas surat partai itu.
BACA JUGA : 📱KPU Sukoharjo Terima Surat Pengunduran Diri 2 Caleg PDIP
Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri, ia mengatakan yang hadir adalah suaminya. Sehingga surat itu yang menandatangi suaminya.
“DPC kalau mau jujur itu tau kok, kalau yang tandatangan bukan saya,” kata Tiwi.
Terkait upaya hukum yang akan ditempuh, pihaknya masih akan melihat perkembangan kedepan. Saat ini pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan timnya. Baginya, tidak hanya KPU tapi juga partai. (Agung Santoso)