SOLO, solopopuler.com – Polresta Solo melakukan penyelidikan robohnya tembok yang merenggut dua nyawa ayah dan anak di Kelurahan Mojosongo,Solo. Dalam hal ini korbannya atas nama yaitu Wagiyo (70) bapaknya dan Heri Supriyono (40) anaknya. Hal ini dikatakan Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.
” Langkah- langkah kepolisian telah dilakukan atas kejadian tersebut, ” jelasnya beberapa waktu lalu.
Langkah kepolisian diantaranya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berikut melibatkan ahli dari PUPR untuk mengetahui unsur pidana atau kelalaian dalam peristiwa ini. Mengingat, tembok di kampung Debegan ini merupakan Talut Rumah sepanjang 20 meteran dan tinggi 10 meteran dengan timbunan longsor 5 meter.
” Sebelah utara tembok sedang dilakukan pembangunan, ” terangnya.

Dalam kejadian beberapa waktu lalu, dua korban warga setempat sedang beraktivitas seperti biasanya. Korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit yang diketahui meninggal dunia. Dari kejadian tersebut, pemilik ini telah menyewa jasa konsultan untuk mengecek kelayakan tembok.
” akan segera melakukan perbaikan atau renovasi terhadap tembok lainnya yang berdekatan dengan lokasi kejadian,” ungkap Iwan.
BACA JUGA: 📱Asmara Tak Sampai, Remaja Ini Nekat Akhiri Hidup Dengan Tali Di Kamar
Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan. Dibawah tembok tersebut mengalami longsor, dimana dibawanya ada aktivitas warga. Langkah berikutnya, pihaknya juga turut berduka cita atas kejadian ini dan telah membantu proses mediasi dua pihak.
” antara keluarga korban dengan pemilik rumah yang temboknya runtuh, “
Sedangkan ini telah tercapai kesepakatan dan pihak pemilik rumah memberikan tali asih. Berserta menanggung biaya pendidikan putra-putri almarhum. (Agung Santoso)