Empat Banguan Dipasang Stiker Belum Bayar Pajak, Bapenda Solo Sampaikan Ini Alasannya

SOLO, solopopuler.com – Tim gabung dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo memasang stiker merah terhadap empat aset milik wajib pajak. Pemasangan ini setelah wajib pajak tidak merespons upaya persuasif membayar pajak. Hal ini dikatakan, Kepala Bapenda Solo Tulus Widajat.

“Karena apa, tidak tahu ya. Mudah-mudahan terjalin komunikasi yang baik,” jelasnya.

Petugas Bapenda Solo tempel stiker bertuliskan Objek PBB-P2 ini belum bayar pajak. (istimewa)

Sejatinya, ada sejumlah alasan wajib pajak tidak membayar PBB, antara lain kondisi finansial. Kemudian informasi yang tidak akurat. Padahal, Bapenda terbuka menerima respons atau tanggapan dari wajib pajak.

” Alasan ketiga memang berniat tidak bayar pajak,” terangnya.

Ada mekanisme keberatan dan keringanan yang dijamin di regulasi yang berlaku. Bahkan pembebasan juga ada namun ada persyaratan yang harus dipenuhi. Ia pun menghimbau, warga tertib membayar pajak karena untuk pendanaan program pembangunan.

” Yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Bapenda Solo mencatat realisasi PBB mencapai Rp86.803.623.476 atau 76,82% per dari target Rp113 miliar per Selasa (5/11/2024).

BACA JUGA : Belasan Ribu RTLH Teralisasi Perbaikan, Pemprov Jateng Menyalurkan 10 Ton Beras Bulan November

Secara terpisah, pemasangan stiker dilakukan tim gabungan ke empat objek, Selasa (5/11/2024). Masing-masing tiga lokasi di Kecamatan Jebres dan sisanya di Kecamatan Laweyan.

” Dari keempat lokasi yang kami datangi ada yang merupakan tanah atau bangunan kosong atay mangkrak. Kami sudah menemui pemiliknya,” jelas dia.

Menurut dia, Bapenda Solo telah memberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 kepada warga sejak awal tahun. Wajib pajak juga mendapatkan kemudahan pembayaran PBB melalui sejumlah bank. Keterangan stiker bertuliskan Objek PBB-P2 Ini Belum Bayar Pajak. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *