Gibran Enggan Komentar Tentang Pemanggilan Bawaslu Jakpus

SOLO, solopopuler.com – Tidak ada satupun komentar yang terucap dari Gibran Rakabuming Raka. Hal ini menyusul panggilan Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat kepada dirinya hari ini. Namun dia memilih menjalankan tugasnya sebagai Walikota Solo. Beberapa kali ditanya juga enggan berkomentar kepada awak media di Balaikota Solo. Calon wakil presiden nomer dua ini mengenakan pakaian warna kuning menemui singkat Pemilik Sanggar Wayang Gogon, Margono alias Gogon. Selanjut kembali ke ruang kerjanya.

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Dok)

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat (Jakpus) memanggil cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka hari ini. Hal ini untuk klarifikasi terkait pembagian susu beberapa waktu lalu. Ini dilakukannya di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias car free day (CFD) di Jakarta. Pemanggilan dibenarkan anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro.

“Undangan ( klarifikasi Gibran ) pukul 13.00 WIB, tanggal 2 Januari 2024,” katanya.

BACA JUGA: 📱Jika Dipanggil Bawaslu, Cawapres Gibran Akan Menindaklanjuti

Ketidakjelasan pemanggilan disampaikan Wakil Sekjen Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma’ruf. Dengan begitu, Gibran maupun TKN tidak akan memenuhi panggilan klarifikasi tersebut. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *