SOLO, solopopuler.com – Kelengkapan administrasi segera disiapkan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Setidaknya ini memastikan dirinya menjadi bakal calon wakil presiden atau baca wapres.
” Segera kami lengkapi, ” ujarnya ketika ditanya kekurangan administrasi dalam baca wapres, Senin (23/10/2023).
Selanjutnya proses mekanisme hingga jadwal mendaftar ia menjawab singkat dengan kata lihat saja nanti. Dengan langkah politiknya ini, ia akan mengambil jadwal cuti sebagai Walikota Solo. Namun begitu ia masih menunggu dua sidang paripurna di DPRD Surakarta untuk jadwal cutinya.” Nanti saya urus, ” ucapnya tentang mekanisme cuti.

Namun demikian maju sebagai baca wapres ini maka programnya tetap dilanjutkan. Lantas briefing satu persatu dilakukannya kepada jajaran dinas. Seperti proyek TPA Putri Cempo yang akan beroperasi 30 Oktober 2023 mendatang.
” Kita luncurkan, bisa bisa tenang saja, Saya akan selesaikan ” ujarnya di kantor dinasnya.
Kemudian adanya putusan sidang Mahkamah Konstitusi batas usia atas syarat capres dan wapres ia akan bersama sama memantaunya. ” Kami sama – sama pantau, ” katanya kepada awak media, Senin (23/10/2023).
BACA JUGA: 📱Ribuan Saksi PDI P Solo Dilantik, Ini Strategi Rudy Hadapi Partai Koalisi Usung Gibran
Apalagi gugatan batas usia ini seperti ditujukan kepada Prabowo Subianto, ia kembali mengatakan silahkan bahasa terlebih dahulu di Mahkamah Konstitusi. Secara terpisah menanggapi kelangkapan seperti SKCK justru, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi tidak tahu dan bukan wewenangnya.” Tidak tahu mas, ” jawabnya singkat saat dikonfirmasi.
Begitu juga disampaikan Humas Pengadilan Negeri Kota Solo Bambang Riyanto. Apalagi untuk surat keterangan bebas pidana atas nama Gibran Rakabuming Raka. Perlu diketahui, Gibran Rakabuming Raka dicalonkan oleh Partai Golkar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden. Termasuk halnya calon presidennya Prabowo Subianto yang telah mengumumkan semalam cawapresnya Gibran Rakabuming Raka. (Agung Santoso)