SOLO, solopopuler.com – Lantaran kampanye tanpa ada pemberitahuan membuat istri dari Dewan Pembina DPP PSI, Giring Ganesha dilaporkan Panwascam. Calon legislatif dari DPR RI Dapil V Jateng, Cynthia Riza ini kampanye bersama tim suksesnya di Kampung Pasar Kliwon, Solo. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Panwascam Pasar Kliwon, Kota Solo, Agus Anwari.
” Kemudian kita memintai keterangan, ” lanjutnya saat dikonfirmasi.
Selanjutnya, pihak pelapor adalah Ketua RW 03 Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. Dan laporan ini sudah tertuang dalam Surat Laporan No.001/LP/ADM.PL/BWSL.KOTA/14.05/XII/2023. Ada beberapa yang dilaporkan juga yakni timses caleg Yudi Pandiyanto dan Jalu Aji Darna S, caleg DPRD Solo Dapil 1 Pasar Kliwon-Serengan.” Rabu ini pukul 12.00 WIB kita periksa (Yudi), ” ujarnya.
Untuk yang bersangkutan yakni Cynthia juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Aturan kampanye, lanjut Agus, harus ada pemberitahuan pada H-1 sebelum acara. Termasuk mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan dari Polresta.” Saya apresiasi warga yang berani melapor, ” ujarnya.
BACA JUGA: 📱Giring Dan Istri Maju Caleg DPR RI Dapil Jateng V Sowan Gibran
Menurutnya, sejak awal kampanye tanggal 28 November 2023, tidak pernah kantongi STTP.Ia menambahkan kalau merujuk PKPU No.15 harus kampanye harus ada STTP.
” Baik kampanye tatap muka atau tertutup harus mengantongi STTP, ” ujarnya.
Terpisah dikonfirmasi, Ketua DPD PSI Solo, Antonius Yogo Prabowo tak menampik adanya laporan tersebut. Pihaknya baru menerima surat laporan pada Selasa (12/12/2023) malam. Untuk langkah selanjutnya akan dibicarakan terlebih dahulu. (Agung Santoso)