SOLO, solopopuler.com – Istri berinsial YC (34) yang memotong kelamin suaminya berusia muda mengaku bertanggung jawab. Hal ini setelah habis dibabatnya di kamar hotel lantai 2, ia membalut bekas potongan dan menggendongnya untuk mencari pertolongan ke rumah sakit. Hal ini diungkapkan YC asal Lumajang, Jatim saat diperiksa di Mapolresta Solo.
” Motong saya juga bertanggungjawab membalut sama daster,” ungkapnya.
Setelah membalut lanjut YC, ia menggendong IPN ke lantai 1 hotel. Selanjutnya mencari pertolongan agar suaminya bisa dibawa ke rumah sakit. Dirinya sempat menunggu korban saat sedang menjalani perawatan sebelum akhirnya ditangkap polisi.
“Saya antar, saya daftarin, saya tungguin sampai saya dijemput pak polisi,” beber dia.
BACA JUGA :📱Rela Pindah Agama Untuk Suami Dibalas Mengumbar Nafsu Dan Talak, Istri Potong Kelamin Suami Ngaku Kesal
Pada kesempatan itu, Kepala Polisi Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi bergerak setelah menerima laporan dari pihak hotel. Polisi kemudian menangkap pelaku di RS. Dr. Moewardi Solo. Atas perbuatannya dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Agung Santoso)