Jelang Lebaran Rutan Solo Usulkan Remisi 116 Warga Binaan, Melayani Penitipan Makanan Berbuka

SOLO, solopopuler.com – Persiapan jelang lebaran maka pihak Rutan Solo mengusulkan remisi 116 warga binaan. Dua orang dari warga binaan pidana umum bebas saat lebaran. Hal ini dikatakan Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Solo, Ervan Bahrudhin Mulyanto.

” Usulan itu diajukan Rutan Solo secara online. SK, masih menunggu dari pusat. Biasanya sebelum hari H sudah turun,” terangnya, Kamis (20/04/2023).

Secara rinci, ia mengatakan pria sebanyak 104 pria dan 12 wanita. Kemudian dari yang diusulkan diantaranya pidana umum ada 101 orang dan pidana khusus ada 15 orang. Untuk pidana khusus diantaranya korupsi dan narkoba yang mendapat vonis di atas lima tahun.

Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Solo, Ervan Bahrudhin Mulyanto. (FOTO : Agung Santoso)

” Syarat mendapatkan remisi. Diantaranya saat menjalani pidana mereka tidak melanggar aturan,” katanya saat dikonfirmasi.

Kemudian mereka juga sudah menjalani 6 bulan tahanan diantaranya aktif mengikuti pembinaan. Dalam hal ini kepribadian maupun kemandirian. Untuk rutan ada 613 orang warga binaan, terdiri dari narapidana 245 orang, dan tahanan 368 orang.

” Ramadhan hingga menjelang lebaran ini, jadwal kunjungan meningkat. Hari biasa rata-rata 90 orang, ini bisa 130 orang, ” tandasnya.

Bahkan pihaknya melayani penitipan makanan olahan berbuka puasa sore hari untuk warga binaan. Rata-rata masakan ini masih hangat dari keluarga berupa nasi, lauk pauk serta sayuran kuah. Makanan disebut Tombo Kangen ini dipastikan ke tangan warga binaan melalui screening.

” Sehari rata-rata 50 makanan titipan, menunya bervariasi, seperti kolak, Sop, Lodeh. Alhamdulilah mereka merasa diperhatikan, dampaknya luar biasa,” ucapnya.

Untuk lebaran nanti jam kunjungan dibuat dua sesi, yakni buka pendaftaran pukul 09.00-11.00 WIB, dan 13.00-14.30 WIB. Setiap warga binaan dalam sehari boleh dikunjungi sekali dengan maksimal lima orang. Bahkan dua tempat disiapkan serta boleh bercampur dengan warga binaan lainnya.

” Durasi kunjungan sendiri batasi 15 menit. Dan bekerjasama dengan TNI, Polri, ” terangnya 

Kewajiban besuk diantaranya menunjukan identitas, dan menimal sudah melakukan vaksin booster atau menunjukan surat antigen negatif COVID-19. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *