SOLO, solopopuler.com – Lantaran kepergok oleh kamera CCTV membuat seorang pria berurusan dengan kepolisian. Ini yang dirasakan HM alias Gepeng (42) warga Dawung, Serengan. Sedangkan ini diungkapkan Kepala Satuan Samapta Polresta Solo, Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo.
” Kita mendapatkan informasi kalau pria ini dicurigai hendak mencuri, ” terangnya.
Disinilah petugas Tim Sparta saat patroli datang ke lokasi tepatnya di Rumah Ikan Solo / Beastmeet Point ( Toko Froozen Food ). Sedangkan letaknya di Jalan Patimura Dawung Kulon Serengan Solo. Bahkan tindakan pria ini terekam CCTV di sudut toko.
” Informasi terkait percobaan pencurian dan pelaku masih di lokasi berdasarkan CCTV,” jelasnya.
Penyisiran dilakukan untuk pelaku percobaan pencurian tersebut. Setelah kurang lebih satu jam melakukan penyisiran, Tim Sparta berhasil menangkapnya, Jumat (23/06/2023) pukul 01.15 WIB. Diduga melakukan pencurian di sebuah rumah kosong tepatnya di belakang rumah Froozen Food.
BACA JUGA : 📱Terima Laporan Penarikan Paksa, Delapan DC Diamankan Tim Sparta Polresta Solo
” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kemudian Tim Sparta mengamankan pelaku dan digelandang menuju Mapolresta Surakarta guna diproses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Menurut pengakuan pelaku kalau dirinya sudah dua kali ini melakukan aksi pencurian. Pilihan lokasinya ditempat itu setelah pelaku bekerja sehari – hari sebagai juru parkir. Ia mudah mengenal lokasi itu karena sebagai juru parkir yang tidak jauh dari TKP. (Agung Santoso)