Kasus Penembakan Di Colomadu, Tersangka Hendak Kabur Ke Kalimantan Dan Senpi Seharga 3 Juta Dari Klaten

KARANGANYAR, solopopuler.com – Kasus penembakan di Kampung Tohudan, Colomadu, Karanganyar terus dikembangkan. Seperti halnya asal usul senjata api digunakan oleh pelaku berinisial S alias K (46) warga setempat. Hal ini Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora.

” Kami masih mendalami dari mana asal senjata api tersebut, ” kata Johanson, Kamis (01/02/2024).

Barang bukti senpi dan lainnya ditunjukkan setelah kasus penembakan di Colomadu, Karanganyar terungkap. (Dokumen Polda Jawa Tengah)

Senjata itu dari pengakuan tersangka S dibelinya seharga Rp 3 Juta. Yang bersangkutan membeli dari seseorang di Klaten. ” Masih kita dalami siapa yang menjual,” tuturnya.
Setidaknya senjata api ini telah disita dengan 5 selongsong, 1 proyektil dan 2 DVR CCTV. Polisi juga telah memeriksa 12 saksi terkait peristiwa tersebut.

” Tersangka melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan peringatan disusul tembakan ke arah korban,” ungkap Dirreskrimum.

BACA JUGA: 📱Letusan Tembakan Aksi Penyerangan Gerombolan Bersajam, Seorang Tewas Dan Tiga Pelaku Ditangkap

Setelah peristiwa itu maka dilakukan penyelidikan Polres Karanganyar dan Polda Jateng. Lantas diungkap dari penyidikan terlacak tersangka pada hari Minggu (28/1) sore. Tersangka S alias K ditangkap tim gabungan Polda Jateng dan Polres Karanganyar di Weleri Kendal saat berupaya melarikan diri ke Kalimantan. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *