SOLO— Kebijakan fiskal membuat elemen masyarakat dan aktivis mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo. Hal ini terkait kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam kesempatan itu Ketua Keluarga Besar Marhaenis (KBM) Solo, Purwono mengatakan kenaikan ini meresahkan.
” Itu sangat menyakiti hati rakyat. Kami sudah audiensi sama Ketua DPRD Solo, diterima dengan baik,” tutur dia, Selasa (08/02/2023).
Kebijakan menaikkan tarif yang harus dibayarkan wajib pajak bervariasi. Bahkan kenaikannya mencapai 474 persen. Lantas kedatangannya ini ditemui langsung Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, dan Anggota DPRD Solo, Trihono Setyo Putro.
” Eksekutif dan legislatif harus bersinergi dan membuat kebijakan pro kerakyatan, ” tandasnya.
Dengan begitu, fungsi pengawasan harus semakin jeli dan ketat dari keduanya. Setelah audience mendengar adanya penundaan kenaikan tersebut. Pihaknya menanggapi sebagai kabar gembira warga Kota Solo. Meskipun begitu, ia meminta pemkot supaya menelaah dan mengkaji sebelum mengeluarkan kebijakan.
” Dalam membuat kebijakan untuk rakyat pakai rasio, ” tandanya.
Kewaspadaan atas kebijakan perlu menjadi perhatian pada tahun politik. Bisa jadi ada manuver tahun itu untuk mengangkat atau menurunkan citra seseorang di mata publik. Menurutnya, kader ini muda dan potensial.
Lebih lanjut, pihak staf maupun dinas terkait untuk membuka perhitungan teknis kebijakan itu. Dalam hal ini yang menyodorkan perencanaan kenaikan NJOP dan PBB 2023 kepada Gibran.
“Hitung-hitungannya, coba dipublish, ” jujurnya.
Purwono mengatakan target kenaikan PBB Solo tahun 2023 yang disepakati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Solo. Termasuk juga dengan Badan Anggaran. Besarannya hanya di kisaran Rp5 Miliar, dari Rp 97 miliar jadi Rp102 miliar. Artinya, kenaikan target PBB tahun ini masih tergolong wajar.
” Kenaikan PBB 2023 sampai ratusan persen. Ini fantastis banget, ” tandasnya.
Kontrol program pemerintah kota juga disampaikan Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo. Aspirasi aktivis dan elemen masyarakat dianggap wajar dan diterimanya. Ia juga menjelaskan target PBB tahun ini naik Rp 5 miliar dari tahun sebelumnya menjadi Rp 102 miliar. Realisasinya masih dimungkinkan tanpa menaikan tarif. (Agung Santoso)