Kejati Jateng Sebut Tujuh Saksi Dan Rektor Diperiksa Dugaan Korupsi Di UNS

SOLO, solopopuler.com.- Penyelidikan dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jawa Tengah atas dugaan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini rencana kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022. Hal ini disampaikan Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono,  Kamis (31/8/2023).

” Karena ini masih awal, masih tahap penyelidikan. Untuk siapa-siapanya saya juga belum dikasih tahu, ” jelasnya

Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta Profesor Jamal Wiwoho, Kamis (31/08/2023) sore. (FOTO: Agung Santoso)

Ada tujuh yang sudah diperiksa dengan satu diantaranya rektor UNS, Profesor Jamal Wiwoho. Pemeriksaan saksi ini  Sedangkan pemeriksaan  setelah terbit Surat Perintah Penyelidikan Kejaksaan Tinggi tertanggal 21 Agustus 2023 lalu. 

” Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini masih fokus dari lingkungan UNS, ” ucapnya.

Proses pemeriksaan baru  seminggu ini berjalan. Materinya masih seputar pengelolaan, peruntukan, dan penggunaan anggaran di rencana kerja UNS tahun 2022. Berikut pertanggungjawaban tersebut.

BACA JUGA:📱Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng Dugaan Korupsi, Menyebut Materi Diserahkan Penyidik

” Karena yang dilaporkan tempatnya di Solo, locus deliknya di Solo dan domisili kebanyakan di Solo. Istilahnya pinjam tempat saja di Kejari Solo untuk memudahkan,” katanya lagi. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *