Keluarga Sepakat RJ Kasus Kecelakaan Flyover Purwosari , Satlantas Solo Akan Tindaklanjuti

SOLO,solopopuler.com – Kasus kecelakaan melibatkan diduga insial G di Kota Solo. Namun demikian dua keluarga korban yang meninggal dunia dan luka berat sepakat damai ke ranah restorative justice. Untuk hal itu Kepala Satlantas Polresta Solo, Komisaris Polisi Agung Yudiawan tengah mempertimbangkan.

” Untuk penyelesaian RJ (Restorative Justice), kami menunggu dari kedua belah pihak, ” ujarnya, Jumat (01/08/2023) pagi.

Kuasa hukum G, Badrus Zaman (Tengah) bersama keluarga korban usai kesepakatan di Mapolresta Solo, Jumat (01/09/2023) pagi. (FOTO : Agung Santoso)

Setidaknya ini setelah sudah ada surat perdamaian yang dikirimkan ke Polresta Solo. Pastinya melalui Kapolresta Solo sehingga akan ditindaklanjutinya. Apalagi tahap sidik telah dilakukan pihaknya dengan memeriksa saksi-saksi.

” Saksi yang kita panggil dari Tempat Kejadian Perkara ada lima, ” ujarnya.

Termasuk meminta keterangan dari ahli kesehatan. Dengan begitu untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban. Barulah tahapan penatapan tersangka dan menempatkan pasal hukumnya.

” Polisi terkait mediasi pihak tersebut, kita tidak melakukan intervensi. Kita tunggu hasilnya, ” jelasnya.

BACA JUGA :📱Sidang Istri Potong Kelamin Suami, Suami Memohon Istrinya Dibebaskan Dari Hukum

Kesepakatan damai pada kesempatan itu disampaikan dua keluarga korban di Markas Satlantas Polresta Solo. Termasuk juga G yang diduga menabrak tanpa sengaja dalam kejadian di Flyover Purwosari, Selasa (28/09/2023). Ketidaksengajaan disampaikan Badrus Zaman sebagai Kuasa Hukum Giyanto.

“Kedepannya semoga ada RJ, yang kami ajukan ke pak Kapolresta. Karena ini kecelakaan bukan disengaja,” katanya kepada awak media.

Paska kejadian itu, G mengatakan pihaknya langsung menemui kedua keluarga korban. Yang pertama ditemui adalah pihak RAD yang meninggal dunia. Dan berikut pihak MRX yang menjalani operasi kaki karena patah.

” Kami memohon maaf, dan alhamdulilah keluarga besar bapak Trian (ayah RAD) menerima, dan diterima dengan baik, dan dimaafkan,” katanya.

Ia mengakui aktivitas saat ini lebih fokus bertanggungjawab perkara ini. Lantas disitu permohonan maaf diterima keluarga MRX sehingga bertanggung jawab kesembuhannya. Selanjutnya Kesepakatan damai juga disampaikan Ayah RAD Trian Widianto walaupun masih berduka. Hal senada juga diungkapkan ayah MRX, M Husain. Dia lebih fokus pada penyembuhan putranya paska operasi.

Alhamdulilah membaik, tapi proses setelah operasi kondisinya masih seperti itu. Kemarin operasi lutut dan empat jari patah,” kata Husain. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *