SOLO- solopopuler.com – Keributan berujung seorang pemuda dianiaya saat nongkrong di wedangan kawasan Shelter Manahan. Akibatnya pemuda berinsial Ibnu (18) warga Mangkubumen, Banjarsari mengalami luka bagian mulutnya. Hal ini dibenarkan Kepala Kepolisian Resort Kota Solo Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi.
” Petugas piket telah mengamankan pelaku penganiayaan, ” lanjutnya, Kamis (29/06/2023).
Keduanya ini diamankan ke Markas Brimob Yon C Surakarta yang tidak jauh dari lokasi. Sebelum akhirnya mereka dibawa ke Markas Polresta Solo, dinihari. Dari keduanya diketahui berinisial ASW (21 ) dan YAA (20) yang keduanya warga Sukoharjo.
” Berikut juga barang bukti diamankan yang diduga sebagai alat penganiayaan, ” ujarnya.
BACA JUGA : 📱Bapak Bapak Berjudi Digerebek Sparta Di Makam Umum
Sedangkan barang bukti diantaranya berupa 1 buah potongan selang. Kemudian 1 buah Funbelt (streng) yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. Selanjutnya untuk mengetahui motif penganiayaan masih didalami.
” Luka korban setelah dianiaya menggunakan potongan selang air saat nongkrong, ” ujarnya. (Agung Santoso)