SOLO, solopopuler.com – Ketegangan terjadi di komplek kediaman Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo di Girly Corner, Pucangsawit, Solo, Senin (7/10/2024). Dalam hal ini, Ketua Bidang Analisa dan Strategi Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Muchus Budi Rahayu. Berikut dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Bambang Cristanto.
” Ini tentang informasi disampaikan Bambang, bahwa dua orang kader PDI Perjuangan yang menjual data dan strategi partai ke pihak tertentu, ” terang Muchus.
Muchus mengatakan duduk permalahannya kalau Bambang menyampaikan informasi kepada Wakil Ketua DPC Suharsono dan Wakil Sekretaris Budi Prasetyo. Bahwa ada dua orang kader PDI Perjuangan yang menjual data dan strategi partai ke pihak tertentu. Informasi tersebut disampaikan di ruang kerja Ketua KPU serta kepada Ketua Tim Pemenangan Pilkada YF Sukasno ditempat berbeda.
” Bahkan ke Pak Kasno, Bambang menyebut informasinya A-1,” jelasnya kepada awak media.
Tidak hanya itu, disebut Bambang ada dua nama yang dikatakan menjual data dan strategi partai ke pihak lawan. Dalam hal ini yakni Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid. Informasi fitnah, kata Muchus, ini membuat suasana di internal partai menjadi tidak nyaman karena muncul rasa curiga.
” Dan tidak percaya satu sama lain. Padahal saat ini masa kampanye yang tentu kesoliditasan tim sangat penting ,” tambah Muchus.
Namun ia dan rekannya yang disebut telah melakukan klarifikasi. Lanjut dia, sesuai perintah Ketua DPC PDI P setelah mendengar perkara ini. Muchus menyebut Ketua KPU Solo ini bentuk campur tangan urusan partainya adalah memberikan informasi palsu.
” KPU merupakan wasit tetapi dia juga sekaligus berusaha untuk menjadi official. Ini jelas-jelas melanggar kode etik penyelenggara pemilu,” katanya.
BACA JUGA : 📱Kadin Solo Sampaikan Aglomerasi Dan Potensi Lokal, Dua Paslon Ungkap Gagasan SDM Hingga Stunting
Pada kesempatan itu, ia menanggapi Bambang menemui Ketua DPC PDI P ditempat tinggal justru ini pelanggaran. Bahkan pihaknya telah melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam ketegangan tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan sebagai peserta pemilu, pihaknya ingin KPU bertindak netral dan profesional.
” Namun yang terjadi ini malah cawe-cawe urusan partai. Sudah mengobok-obok partai kami. Dia sudah melampui kewenangan dan melanggar kode etik sebagai pejabat negara pelaksana pemilu,” tandasnya.
Kedatangan ini dijelaskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Bambang Christanto. Ia bersilaturahmi. Lantas, ia telah menyampaikan meminta kesalahannya kepada Ketua DPC serta mengakui diluar kewenangannya.
” Saya hanya mendapat informasi. Niat saya hanya menyampaikan, justru ini salah. Ya saya tanggung, ” terangnya. (Agung Santoso)