KKN Rekrutmen Bintara Polisi, Lima Oknum Menjalani Penyidikan Pidana Ditreskrimsus Polda Jateng 

SEMARANG, solopopuler.com  – Penyidikan dilakulan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terhadap lima oknum polisi. Dugaan mereka yakni aksi KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022. Hal ini diungkapkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi M. Iqbal Alqudusy.

” Diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan, ” terangnya, Minggu (19/04/2023) saat dikonfirmasi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Al Qudusy (istimewa)

Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan secara cermat dan hati-hati. Dalam hal ini atas aksi KKN yang mereka lakukan. Mereka ini disebutnya Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

” Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik,” ungkapnya.

Proses penyidikan terhadap kelima pelaku KKN rekruitmen berjalan secara proporsional. Namun demikian penyidikan secara bergantian. Dalam hal ini antara penyidikan secara kode etik dan pidana. 

“Proses kode etik sudah dilaksanakan, maka dari itu saat ini mereka menjalani pemeriksaan atas pidana yang mereka lakukan,” tuturnya. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *