SOLO, solopopuler.com – Lima dosen bakal calon rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta masa Jabatan Tahun 2024-2029 ditetapkan Majelis Wali Amanat (MWA), Selasa (25/06/2024). Mereka ini hasil dari penjaringan bakal calon rektor oleh Panitia Pemilihan Rektor (PPR) pada tanggal 2 mei hingga 28 Mei 2024. Hal ini dikatakan Ketua MWA, Muliaman Darmansyah Hadad.
” PPR ini menyampaikan hasil penjaringan dan pendaftaran, ” ujarnya, Selasa (25/06/2024).
Ada enam pendaftar bakal calon rektor, tapi satu diantaranya tidak memenuhi syarat administrasi yakni Prof Ummul Firdaus. Nama bakal ini diantaranya Prof Cucuk Nur Rosyidi dari Fakultas Teknik. Berikutnya adalah, Prof Fitria Rahmawati dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Selanjutnya ada Prof Hartono dari Fakultas Kedokteran, Prof Muhtar dari Fakultas Keguruan dan Prof Warsito dari Universitas Lampung, Kementrian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia Kebudayaan.
” Dari ke enam, satu tidak memenuhi syarat administrasi, ” terangnya.

Dari kelima tersebut, kata dia, telah memenuhi jumlah minimal Pendaftar Bakal Calon Rektor. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 13 ayat (2) Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 1 Tahun 2024. Sedangkan ini tentang Cara Pemilihan Rektor dan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 4 Tahun 2024.
” Tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Masa Jabatan 2024-2029, ” ujarnya.
BACA JUGA: 📱Panitia Pemilihan Rektor UNS Terbentuk, MWA Berharap Terbuka Dan Transparan
Setelah ditetapkan bakal calon rektor maka selanjutnya Tahapan Penyaringan Calon Rektor. Kemudian, penilaian dan masukan warga Kampus UNS, reviu oleh panelis dalam uji publik. Berikutnya rapat pleno dengan menetapkan tiga calon bakal rektor.
” Tanggal 18 Juli 2024, MWA mengundang tiga calon rektor memaparkan visi, misi, dan program kerja, ” ujarnya.
Berikutnya, tanggal 8 Agustus 2024 pada tahapan pemilihan rektor UNS dalam rapat pleno MWA. Dalam hal ini, MWA mengaja dan menyerukan kepada seluruh warga kampus UNS untuk ikut mengawal dan mengawasi proses pemilihan Rektor hingga tahap akhir. (Agung Santoso)