SOLO, solopopuler.com – Menikmati malam dengan menenggak minuman keras sebelum baku hantam berujung diamankan polisi. Ini dilakukan enam remaja yang harus memperhitungkan tindakannya dihadapan Tim Sparta Samapta Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo. Setidaknya penindakan petugas disampaikan Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
” Penangkapan keenamnya berawal saat tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center, ” ungkapnya.
Informasi itu benar adanya berada di Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Sabtu malam (14/09/2024) sekira pukul 23.20 WIB. Ketika itu mereka berkumpul disudut kampung yang duduk melingkar. Namun, disitu ada minuman keras jenis ciu dan digeledah ditemukan senjata tajam jenis clurit.
” Ada sebuah meja dan di bawah meja tersebut di temukan barang bukti sajam jenis clurit,” jelasnya.
BACA JUGA: 📱Lima Pemuda Anggota Geng Diamankan Kedapatan Sajam Dan Pil Trihex
Mereka ini dibawa ke Mapolresta Solo dengan diantaranya ada empat orang warga Laweyana. Disebutkan, inisial ARN (16), FD (18), BAP (17), ALS (17). Berikutnya ada dua orang lagi warga luar Solo inisial BND (20) warga Tawamangu. Ada satunya, inisial MA (18) warga Mojolaban Sukoharjo.
” salah satu dari mereka menceritakan bahwa malam ini akan ada balas dendam antar kelompok, ” jelasnya.
Hanya saja untuk tempatnya kurang dimengerti karena masih menunggu informasi dari temannya. Menurut pengakuannya, mereka mengatasnamakan kelompok salah satu geng dengan nama “BDRX”. Katanya, akan melakukan balas dendam dengan kelompok lain. (Agung Santoso)