Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Waspada Modus Penipuan Perbankan

JAKARTA, solopopuler.com  – Modus penipuan perbankan masih marak dan meresahkan salah satunya pengiriman tagihan pajak lewat aplikasi WhatsApp. Pelaku kejahatan menyamar sebagai petugas pajak yang mengirimkan tagihan pajak kepada korban. Ternyata file tersebut merupakan file berekstensi APK. Terkait hal ini, Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha mewaspadai keamanan data berujung pada keamanan dana nasabah, menjadi fokus utama BRI.

” Pengamanan dilakukan mulai dari sisi network, server, data center, dengan tujuan yang komprehensif dan end to end, ” ujarnya.

Informasi Dari BRI tentang waspada penipuan mengatasnamakan tagihan pajak. (Dokumen BRI)

Keamanan dari pemantauan juga dilakukan. Namun bagian utamanya, meng-encourage user sehingga jangan sampai hal yang dianggap sederhana, justru berbalik menyerang. Jadi misalnya jangan pernah sekali-kali menyerahkan username, password, dan OTP kepada orang lain.

” Bahkan pihak yang mengaku sebagai BRI sekalipun,” ujar Arga.

Arga menambahkan bahwa masyarakat juga dapat memerangi cybercrime, dengan melakukan beberapa tips berikut ini:

Satu, Jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapapunHati-hati dengan pesan atau email yang mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau instansi resmi lainnya. Untuk memastikan kebenarannya agar menghubungi Call Center resmi instansi tersebut.

Dua, Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses BRImo Aktifkan fitur keamanan tambahan yang disediakan oleh BRImo. Lakukan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting. Perbarui aplikasi BRImo secara berkala.Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan.

BACA JUGA :📱Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!

“Jadi prinsip kehati-hatian nasabah dan praktik keamanan wajib dilakukan, seperti jangan install APK sembarangan, install game gratisan, ” terangnya.

Tak hanya tagihan pajak, beberapa modus penipuan digital juga marak yang berpotensi merugikan masyarakat. Seperti undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, pemberitahuan tagihan BPJS. Ada juga, foto paket dari kurir, surat atau blangko tilang, hingga yang terbaru adalah surat tagihan pajak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *