Motif TPPO Diungkap Polda Jateng, Kepawaian Tersangka Dan Stempel Palsu Untung Milyaran

SEMARANG, solopopuler.com – Beberapa motif dilakukan atas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diungkap Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Namun dari hasil pemeriksaan hampir sama. Hal ini dikatakan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan TPPO Polda Jateng Brigadir Jendral Polisi Abiyoso Seno Aji.

” Motif para tersangka ini bisa dikatakan semua sama. Mencari keuntungan pribadi dari kegiatan pengiriman orang ke luar negeri secara ilegal,” lanjutnya.

Barang bukti disita dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Polda Jawa Tengah. (Istimewa)

Proses pemberangkatan mereka beraneka ragam diantaranya melalui bandar udara domestik dari Jawa Tengah ke Jakarta. Selanjutnya penerbangan internasional dari Bandara Soekarno – Hatta, Cengkareng, Banten. Juga melalui jalur laut setelah penerbangan domestik ke Batam untuk menyeberang ke Malaysia. 

” Kami berkoordinasi dengan Interpol lewat Divisi Hubungan Internasional (Hubinter Polri) untuk proses selanjutnya,” tambah Wakasatgas TPPO Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora.

Karena tak hanya negara-negara Asia yang jadi tujuan tapi Eropa hingga Amerika. Sementara, saat ini sebanyak 1.137 korban TPPO itu, sambung, Brigjen Abi, keberadaannya masih di masing-masing negara tujuan. Para tersangka itu sendiri, dari pemeriksaan sementara memperoleh keuntungan sekira Rp2,5miliar. Para korban masing-masing menderita kerugian sekira Rp 5,3miliar.  Salah satu tersangka berinisial S mengaku dulunya sebagai ABK bekerja di Taiwan. Dia kemudian merekrut beberapa kawannya untuk bekerja di tempat yang sama.

“Tiga tahun lalu (jadi ABK),” kata S di Mapolda Jateng. 

BACA JUGA :📱Perdagangan Orang Terungkap Polda Jateng Sebanyak 26 Kasus Selama 2023 Dan Korbannya Ribuan

Polisi sendiri menyita aneka barang bukti dari kejahatan ini. Di antaranya dokumen dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Tengah. Berikut aneka paspor, tiket-tiket pesawat penerbangan internasional di antaranya dari Surabaya ke Johor Bahru Malaysia, aneka stempel diduga palsu. Pada kesempatan itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3PMI) Jawa Tengah Pujiono mengatakan korban tergiur tawaran gaji besar, walaupun pendidikannya rendah.

“Di Korsel seperti manufaktur atau perikanan, gajinya sampai Rp23 juta. Kalau di sini (dengan pendidikan rendah) tidak sampai segitu (gajinya),” tambah Pujiono di Mapolda Jateng. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *