SUKOHARJO, solopopuler.com – Penemuan mayat perempuan bernama Serlina (22) terbungkus plastik terungkap satu persatu. Setelah outopsi, kali ini barang bukti berupa motor milik korban yang telah terjual. Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit.
” Mendapat informasi dari saksi berinisial I, motor itu terjual, ” terangnya.

Ketika itu, saksi pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB diajak DP. Pemuda diduga pelaku
ini diajak terduga pelaku berinisial DP menjual sepeda motor milik korban. Sesuai data barang yang hilang sesuai motor tersebut.
” Motor tersebut dijual kepada saksi berinisial LD di Karangpandan Karanganyar, ” ujarnya.
Motor ini merk Honda Beat warna hitam, dengan nomor polisi AD-2612-ATF, tahun 2018. Berikut bernomor rangka MH1JFZ121JK681163, nomor mesin JFZ1E26885238. Bahkan beserta STNK atas nama Karni, alamat Dlangin Lor Rt 01/ Rw 04, Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar.
” Harga sebesar Rp. 4.200.000,” tambahnya kepada awak media, Jumat (19/04/2024).
Selain menguasai motor korban tapi pelaku membawa uang THR sekitar Rp 5 Juta serta handphone. Lebih lanjut, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 17 saksi. Mereka ini terdiri dari teman, keluarga korban, warga sekitar, pemilik toko korban bekerja, dan teman terduga pelaku.
“Dari keterangan saksi itu, diduga ini merupakan pembunuhan yang sudah direncanakan sebelumnya,” ucapnya.
BACA JUGA : 📱Penemuan Mayat Dibungkus Plastik Diduga Dibunuh Dengan Dicekik Dan Dijerat Sabuk Silat
Pada kesempatan berbeda, Sarno ayah korban yang tinggal di Dlingin Lor, Lemah Bang, Jumapolo, Karanganyar belum tahu pelakunya. Ia menduga putrinya menjadi korban perampokan. Meskipun begitu ia menerangkan anaknya tidak pernah di lokasi temuan itu.
“Kaitannya itu, perampokan. Motor Beat, handphone, uangnya hilang. Uangnya berapa saya tidak tahu, ada kartu ATM atau tidak saya juga tidak tahu,” ujarnya.
Anaknya ini meninggal dunia di parit dekat makam Mawar Dukuh Gagan, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (14/4/2024) pagi. (Agung Santoso)