SOLO, solopopuler.com – Dua pemuda pengangguran ditangkap polisi karena diduga menjebol toko handpone. Bahkan sebanyak 56 unit handpone merek Iphone dicurinya. Hal ini diungkapkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.
” Semua handphone dicuri setelah itu berusaha untuk dijualnya kembali, ” ujarnya.
Mereka yang ditangkap yakni tersangka RR alias B, DWS alias K, dimana keduanya asal Pasar Kliwon, Solo. Untuk masuk toko handpone dengan cara menjebol gembok terkunci. Lantaran panik dan takut terlacak akhirnya semua barang dicurinya dibuang ke sungai dan dikubur.
” Pelaku membuang HP yang masih aktif ke Sungai Bengawan Solo, ” ujarnya.
Dari pengakuan tersangka ada 41 IPhone yang dibuang ke Sungai Bengawan Solo. Sedangkan barang yang dikubur tidak jauh dari lokasi sungai dengan kondisi masih tersegel. Baru diambil ketika ada yang pesan melalui online setelah salah satu tersangka BWS alias K ini menawarkan.
BACA JUGA ; 📱Koki Galau Satroni Indekost Mahasiswa Dan Hasil Curian Dijual Ramah Kantong
” Tiga hari kemudian, mereka mengambil iPhone yang dikubur dan berniat menjualnya melalui BWS alias K,” terangnya.
Namun akhirnya jejak ketiga pelaku berhasil terendus oleh Satuan Reskrim Polresta Solo. Para pelaku ditangkap beserta barang bukti yang disita diantaranya 1 unit iPhone, buku tabungan, kunci L, dan 1 unit iPhone X. Dari perkara pencurian ini, korban mengalami kerugian 300 juta. ” Semua beralasan melakukan tindakan ini karena faktor ekonomi, ” terangnya. (Agung Santoso)