Pelanggaran Pemilu 2024 Di Kota Solo Tidak Ditemukan

SOLO, solopopuler.com – Sepanjang kampanye hingga perhitungan suara pemilu 2024 di Kota Solo tidak ditemukan pelanggaran. Hal ini dikatakan Komisioner Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma, Rabu (14/02/2024)

” Kalau masa pemungutan ini tidak ditemukan. Hanya beberapa TPS kurang surat suara. Tapi sudah teratasi, ” terangnya.

Salah satu kampanye terbuka pendukung salah satu paslon di Banjasari Solo beberapa waktu lalu. (Foto : Agung Santoso)

Ada beberapa aduan masyarakat pergerakan massa di TPS tapi petugas di lapangan sudah menghimbau kondusifitas. Selama menjadi anggota Bawaslu pada pemilu 2019, ia mencatat pelanggarannya cukup jauh. Pada tahun itu telah ditangani enam tindakan pidana pemilu.

BACA JUGA: 📱Prabowo Gibran Unggul 51 Persen Di Kandang Banteng Solo, Rudy Sebut Struktur Sistematis Masif

” Kalau tahun 2024 ini hanya dua laporan tapi tidak terbukti secara formil dan material, ” tandasnya.

Sehingga, kata dia, tidak dilanjutkan dan tidak register. Ia mencontohkan pelanggaran ditempat ibadah dan bagi bagi voucher di CFD. Namun, lanjut Poppy tidak memenuhi syarat imaterial sehingga tidak diregistrasi. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *