SOLO, solopopuler.com – Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) mengikuti aturan pemerintah serta menunggu SK Resmi. Hal ini setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sedangkan ini dikatakan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Ahmad Yunus.
“Dengan terbitnya siaran pers kemarin dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) otomatis kita mengikuti keputusan dari Kementerian,” katanya di UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/5/2024).
Namun begitu pihaknya masih menunggu keputusan dari Dirjen Dikti. Dalam hal ini terkait Surat Keterangan (SK) pembatalan kenaikan UKT tersebut. Kemudian pihaknya juga diminta untuk memberikan usulan. Dengan begitu nantinya akan dikeluarkan surat rekomendasi dari kementerian.
” Hari ini kita terus ikuti perkembangan itu,” jelas dia kepada awak media, Selasa (28/05/2024).
BACA JUGA : 📱Puluhan Ribu Mengikuti UTBK 2024 di UNS Dan 45 Tidak Hadir
Mengenai penambahan kelompok 9, kata Yunus, jika kemungkinan dihilangkan. Sehingga akan kembali seperti semula hanya kelompok 1 sampai 8. Penambahan kelompok 9 sebenarnya untuk mahasiswa baru 2024.
Peninjauan penyusunan ulang juga dilakukan, lanjut Yunus, terkait Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Berikut juga dihitung ulang, akan tetapi tetap ada batasan dari kementerian yang makasimal itu hanya empat kali BKT. Perlu diketahui, pembatalan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Sedangkan hal ini berdasarkan masukan masyarakat terkait implementasi uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum. (Agung Santoso)