Pencoretan Dua Nama Caleg PDI P Sukoharjo Terpilih Sudah Final

SUKOHARJO, solopopuler.com – Pencoretan dua calon legislatif (caleg) yakni Aristya Tiwi Pramudiyatna dari Dapil 2 dan Ngadiyanto dari Dapil 5 bersifat final. Pasalnya, partai asal caleg ini tidak merasa melanggar dalam mengambil langkah tersebut. Hal ini dikatakan Supervisi DPC PDIP Sukoharjo, Joko Sutopo alias Jekek, Selasa (27/03/2023)

” Adakah regulasi yang kami langgar. Adakah aturan yang kami langgar terkait mekanisme aturan internal kami, ” jelasnya.

Kampanye PDI P di Beteng Vasternbug Kota Solo beberapa waktu lalu. (dok)

Kalau ada pihak yang mau mengambil langkah upaya hukum, pihaknya jutsru mempersilahkan. Namun ia menegaskan sistem yang digunakan partainya terkait pencalegan sudah tersosialisasi.

BACA JUGA: 📱Dua Caleg PDI P Dicoret Kukuh Tidak Mengundurkan Diri

Ia menyebut sistem itu yakni sistem komandan T sehingga suara tinggi tidak dilantik, adalah keputusan partai.

Terkait surat bersedia mengundurkan diri yang dipertanyakan Caleg, Jekek menuturkan bisa diklarifikasi melalui parpol.

” Apakah ada pemaksaan, apakah ada manipulasi. Jadi saya mengharapkan tidak ada sesuatu yang bersifat spekulasi yang disampaikan ke publik,” pungkasnya. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *