SOLO, solopopuler.com – Razia rutin digelar petugas kepolisian berhasil mengamankan paket minuman keras. Dalam hal ini dari sebuah mobil yang melintas di Jalan Bhayangkara, Solo. Sedangkan ini diungkapkan Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Laweyan, AKP Sunarto.
” Saat kami periksa bagasi mobilnya, terdapat beberapa kantong plastik dan kardus berisi miras”, terangnya.
Sedangkan mobil tersebut jenis Honda Mobilio warna merah. Untuk pengemudinya warga Salatiga berinisal EHA (23) yang melintas, Jumat (02/06/2023). Selanjutnya EHA dan barang bukti miras dibawa ke kantor Polsek Laweyan guna penyelidikan lebih lanjut.
” Barang yang dibawanya itu jenis Ciu Klutuk 33 botol, Ciu jenis Ketan Ireng 22 botol, Ciu jenis Leci 21 botol, dan Ciu murni 12 botol”, imbuhnya.
BACA JUGA : 📱Kasus Mutilasi Bermotif Cinta Segitiga Dan Sakit Hati
Selain minuman keras, razia kali ini menindak dengan tilang sejumlah 4 kendaraan. Para pengemudi tidak dapat menunjukkan surat surat keperluan berkendara. Lebih lanjut, kegiatan razia ini rutin dilakukan pada malam hingga dini hari.
” Untuk mengantisipasi peredaran barang berbahaya atau terlarang dan penyakit masyarakat, ” ujarnya.
Hal ini demi terciptanya situasi yang aman kondusif di Kota Solo. (Agung Santoso)