Pengusaha Asal Solo Bertemu Mahfud MD Atas Kasus Penipuan PT SM, Disebut Berunsur Pidana

SOLO, solopopuler.com –  Mencari keadilan atas kasus menimpanya akhirnya pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi mendapat titik terang. Ia bertemu Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Prof Dr Mahfud MD.

” Awalnya kami mengirim surat kepada Pak Mahfud sebagai langkah permohonan pelindungan hukum, ” terangnya.

Pengusaha asal Kota Solo, Andri Cahyadi tunjukkan foto pertemuan dengan Menkopolhukam), Prof Dr Mahfud MD, Selasa (18/07/2023) siang. (FOTO: Agung Santoso)

Kasus tersebut dirinya sebagai Komisaris Utama PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI). Dalam kasusnya atas dugaan penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Untuk itu dua bos PT SM yang dilaporkan Bareskrim Polri, 10 Maret 2021 silam.

” Lalu 19 Juni kami dipanggil ke Kantor Menkopolhukam untuk memberikan penjelasan terkait kasus ini,” katanya kepada awak media di Solo, Selasa (18/7/2023).

Ia menyebut dua bos tersebut inisial IW selaku KU dan KC yang merupakan Dirut PT SM Securitas. Disitulah kepada Menkopolhukam pihaknya menjelaskan secara rinci juga.  Dari pergantian akta perusahaan, pemalsuan dokumen cek dan giro. Selain itu, sejumlah salinan dokumen pendukung yang sebelumnya sudah diserahkan ke jajaran kepolisian.

” Kalau dilihat kronologinya, Pak Mahfud menilai memang ada unsur pidana. Beliau juga berharap para deputi untuk segera menindaklanjuti,” jelas dia.

BACA JUGA:📱Mantan Manager Persis Solo Kembali Tersangka, Kasus Pencucian Uang Buntut Perkara Lama

Setelah pertemuan itu, Andri Cahyadi menjelaskan jika mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan (SP3D). Disitu tertanda tangan Karo Wassidik Brigjen Iwan Kurniawan pada tanggal 7 Juli lalu.

“Artinya ada perkembangan setelah kami dipanggil Pak Mahfud MD untuk memberikan keterangan. Tentu kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada polri yang terus mengusut kasus ini,” tegasnya. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *