Permintaan Maaf Kapolres Temanggung Tentang Hadirkan Dugaan Anak Bakar Sekolah, Kak Seto Apresiasi

SOLO, solopopuler.com – Permintaan maaf mendapatkan apresiasi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupeten Temanggung, Ajun Komisaris Besar Polisi, Agus Puryadi.

” Saya kebetulan kontak beliau (Kapolres Temanggung-red). Beliau mengakui khilaf dan meminta maaf yang tentu kami apresiasi, ” terang Kak Seto, Senin (03/06/2023).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto. (Istimewa)

Dengan harapan kepolisian selalu mendengar masukan dari masyarakat. Baik itu kalangan media maupun aktivis yang berkaitan dengan perlindungan anak. Sedangkan permohonan ini setelah pihak kepolisian menghadirkan pelaku pembakaran sekolah saat jumpa pers dan gelar perkara.

” Semua langkah-langkah penyidikan di Polres Temanggung dalam hal ini sudah benar,” jelasnya.

Pelaku berinisial ADR sendiri menyampaikan situasi pemeriksaan cukup baik dan ramah anak. Dia juga didampingi orang tua maupun dari Dinas Sosial setempat. Artinya memang sudah mengedepankan kepentingan anak meski bersangkutan melakukan suatu kesalahan.

” Perilakunya (ADR) bagian dari korban lingkungan yang tidak kondusif, ” tandasnya.

Sehingga situasi itu bisa menjerumuskan anak untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Pada kesempatan itu pihaknya telah berkomunikasi dengan bersangkutan maupun orang tua melalui video call. Lantas, pihaknya mengampanyekan stop kekerasan anak di dunia pendidikan.

“Supaya tidak menjerumuskan si anak itu sendiri dengan perilaku kekerasan di kemudian hari,” tegas Kak Seto.

BACA JUGA: 📱Belasan Suporter Asal Solo Diamankan Diduga Terlibat Bentrok Berujung Penusukan

Sebelumnya, Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi meminta maaf. Sedangkan ini disampaikan kepada semua pihak terkait konferensi pers tersebut. Dalam hal ini pengungkapan kasus pembakaran sekolah di Temanggung.

“Kami secara tulus meminta maaf atas hal tersebut. Kami juga berterima kasih atas perhatian dan masukan dari semua pihak,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Solo. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *