SOLO, solopopuler.com – Operasi penyakit masyarakat berhasil mengamankan tiga pemuda dan seorang pemudi diduga pesta miras. Mereka ini menikmati di sudut Kampung Setabelan, Minggu (24/03/2023) dinihari. Hal ini dikatakan Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo.
” Mereka sedang pesta miras, dan kita sedang patroli. Maka kita amankan, ” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kalau peminum pemuda ini berinisial APP (32), FF (28) , PO (34). Berikutnya seorang wanita NWA (24) , dimana keempatnya merupakan warga Solo. Dari mereka disita 1 botol Alexis Anggur Hijau 600ml dan 1 botol Soju Bluebeery 360ml.
” Tindakan kami ini dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah , melaksanakan kegiatan operasi pekat di wilayah hukum Polresta Solo, ” ujarnya.
BACA JUGA; 📱Mendem Nyanyi Bareng Ditekani Polisi, Kocar Kacir
Tidak berhenti disitu, mengamankan seorang laki laki inisial JE (56) Warga Setabelan, Solo. Yang bersangkutan kedapatan jual minuman keras didalam rumahnya. Barang bukti minuman keras ini diketahui setelah polisi melakukan penggeledahan.
” Warga curiga di rumah pelaku sering terjadi transaksi jual beli miras,” terangnya.
Barang bukti tersebut berupa 1 botol air mineral 1,5 liter berisi ciu dan 1 botol air mineral 600 ml berisi ciu.(Agung Santoso)