SOLO, solopopuler.com – Jumlah tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Tenaga Kerja (PHK) mencapai 127 orang. Dalam hal ini per semester 1 2024, yang tercatat dalam Dinas Tenaga Kerja Solo. Sedangkan ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Solo Widyastuti Pratiwiningsih.
” Ini yang disampaikan dari perusahaan kepada kami, ” jelasnya kepada awak media, Jumat (04/10/2024) saat dikonfirmasi.
Namun tidak menutup kemungkinan daftar PHK, ada yang tidak disampaikan ke dinas. Hal ini bisa dikatakan dari jumlah tersebut bisa lebih. Melalui tim deteksi dini dari pihaknya tengah turun mendata perusahaan-perusahaan.
” Apabila dimungkinkan perusahaan melakukan PHK karyawannya,” lanjutnya.
Menurut dia, 127 tenaga kerja ini tersebut mayoritas dari perusahaan tekstil dan garmen. Sedangkan akhir-akhir ini, Jumlah PHK di Jawa Tengah naik.
BACA JUGA 📱Dua Paslon Kontestan Pilkada Solo Sambung Rasa Kadin, Ketua Ferry Tegaskan Kadin Netral
Pendataan serta memverifikasi data PHK untuk ditindaklanjuti terkait sejumlah program. Ia mencontohkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Berikut mendorong perusahaan yang melakukan PHK membuka lowongan pekerjaan tertentu. Hal ini untuk mengalihkan karyawannya supaya tidak terjadi PHK.
“ Kami fasilitasi kebutuhan perusahaan dan kami fasilitasi kebutuhan tenaga kerja yang ter-PHK, ” jelasnya
Untuk langkah pihaknya fasilitas lebih ini untuk penempatan di dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja di Solo. Lantas, tenaga kerja yang mengalami PHK dan tidak mendapatkan hak atau pesangon akan membuat aduan ke Dinas Tenaga Kerja Solo. Pemkot Solo memiliki layanan aduan masyarakat.
” Hal ini supaya ada solusi bagi pekerja, ” ujarnya.
Menurut dia, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Solo pada 2023 tercatat 4,58%. Atau lebih kurang 13.000 orang. TPT tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 5,83%. (Agung Santoso)