SOLO, solopopuler.com – Hanya dalam hitungan hari, masyarakat di seluruh Indonesia akan menghadapi salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi, yaitu Pilkada 2024. Pada Rabu (27/11/2024), jutaan pemilih akan menuju TPS untuk menentukan pemimpin yang akan membawa daerah mereka menuju perubahan yang lebih baik.
Di tengah semarak persiapan pesta demokrasi ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan hak pilih mereka dengan bijak. “Suara Anda adalah investasi untuk masa depan daerah. Pastikan Anda hadir di TPS dan memberikan suara,” kata Agus Sulistyo, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Solo.
Namun, ada hal penting yang perlu diperhatikan para pemilih, yakni larangan membawa ponsel ke dalam bilik suara. Peraturan ini diatur dalam PKPU Nomor 25 Tahun 2023 dan bertujuan menjaga kerahasiaan suara serta mencegah pelanggaran seperti intimidasi atau jual beli suara. Ponsel dapat dititipkan kepada petugas TPS sebelum masuk ke bilik suara.
BACA JUGA : Sejumlah Kiai Tokoh NU Jateng Menemui Jokowi Jelang Pilkada, Jokowi Sampaikan Kedaulatan Ditangan Rakyat
Bagi beberapa orang, larangan ini mungkin terasa sepele, tetapi sesungguhnya aturan ini sangat mendukung integritas pemilu. “Ini bukan hanya tentang aturan, tapi juga untuk memastikan setiap pilihan tetap rahasia dan bebas dari tekanan,” tambah Agus.
Dengan semangat demokrasi yang kian terasa, masyarakat di Solo dan daerah lainnya diharapkan tidak hanya hadir di TPS, tetapi juga menjaga kehormatan pemilu dengan mematuhi semua aturan.
Jadi, mari sukseskan Pilkada 2024! Gunakan hak pilih Anda dengan penuh tanggung jawab, dan bersama-sama kita wujudkan masa depan daerah yang lebih cerah. (*)