Pindah Pemilih Ditengarai Tinggi, KPU Solo Sosialisasi Regulasi Dan Targetkan Pemilih Naik

SOLO, solopopuler.com – Potensi pindah memilih oleh para pendatang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditengarai tinggi. Untuk itu pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo terus sosialisasi regulasinya kepada instansi, pondok pesantren hingga akademisi. Hal ini dikatakan Ketua KPU Kota Solo, Bambang Christanto. 

” Potensi banyak pemilih pindah maka dilakukan sosialisasi. Karena regulasinya berbeda daripada sebelumnya, ” terangnya.

Simulasi pemungutan suara di salah satu kampung yang dilaksanakan KPU Kota Solo, Selasa (26/12/2023) siang. (Istimewa)

Upaya dilakukan pihaknya untuk melindungi hak suara bagi pemilih. Hal ini terkait dengan Daftar Pemilih Tambahan ( DPTb ). Pengurusan pindah memilih sudah bisa dilakukan mulai sekarang hingga H-30 pemungutan suara.

” Harus disertai bukti valid alasan pindah memilih,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa(26/12/2023) .

Sedangkan bukan lagi serta datang sewaktu pencoblosan. Mereka ini harus menyampaikan kepada TPS awal saat terdaftar untuk dicoret. Selanjutnya, hasil itu didaftarkan ke TPS setempat yang dekat tempat tinggalnya sekarang dengan disertai dokumen valid. 

” Kalau pemilih ini mahasiswa, ditunjukan dokumen status kemahasiswaannya. Ataupun juga berkerja, ” tandasnya.

Dengan ditengarai tingginya pemilih pindah yang didaftarkan secara online maka muncul dinamika lain. Yakni jumlah pemilih akan lebih dari 300 per TPS, dimana ketersediaan surat suara tambahan hanya enam lembar. Dengan begitu pihaknya, akan membagi ke TPS yang jumlahnya kurang dari 300 pemilih.

” Seperti di rutan kelas 1, ada dua TPS Khusus. Para pemilihnya mencapai 400 orang sehingga dibagi dua. Dan sebagai besar luar kota, ” terangnya.

BACA JUGA : 📱Pelaksanaan Pengajuan Daftar Calon DPRD Dibuka, Ketua KPU Solo Sebut Aturan Berbeda Pemilu Lalu

Lebih lanjut ia mengatakan tidak hanya di rutan untuk TPS khusus tapi ada yang lain. Ia menyebut Griya PMI Mojosongo yang dihuni lansia dan ODGJ. Bambang juga menjelaskan jumlah TPS  sebanyak 1373 titik dengan Daftar Pemilih Tetap berjumlah 439.009 orang.

” Diharapkan partisipasi pemilih di Kota Solo naik dibandingkan tahun 2029. Atau diatas 77,5 persen pemilih, ” ujarnya kepada awak media. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *