KARANGANYAR, solopopuler.com – Polemik kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo berbuntut gugatan. Secara resmi gugatan dilayangkan masyarakat desa tersebut di Pengadilan Negeri Kabupaten Karanganyar. Sedangkan ini disampaikan salah satu kuasa hukum ditunjuk, BRM Dr Kusumo Putro, SH. MH.
” Kami menggugat Kepala Desa (yang saat ini dijabat oleh PLT Kepala Desa ) desa Berjo, Pengurus BUMDes, ” terangnya.
Dalam hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Berjo Nomor 1 Tahun 2022. Didalamnya tentang Susunan Pengurus Dan Badan Pengawas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Berjo. Kemudian serta Badan Pengawas BUMDes berdasarkan Surat Keputusan (Sk) Kepala Desa Berjo Nomor 1 Tahun 2022. Disitu disebutan tentang Susunan Pengurus dan BUMDes Berjo.
” Karena telah melawan hukum,” lanjutnya kepada awak media.

Selain melakukan gugatan perdata ke pengadilan maka dilanjutkan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Karanganyar. Pihaknya meminta salinan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Pengurus BUMDes Desa Berjo.
“Menurut keterangan dari pemerintah desa berjo, Mereka (Pemdes Berjo-red) tidak memiliki salinan LPJ tersebut dan hanya inspektorat yang membawa atau menyimpan LPJ tersebut,” terangnya.
BACA JUGA : 📱LPj Bumdes Berjo 2021/2022 Dinilai Tidak Transparan Dan Janggal, Masyarakat Siapkan Gugatan
Disisi lain, Bupati Karanganyar, Juliyatmono bahwa perkara ini timbul setelah adanya potensi wisata desa Berjo. Dengan begiu beberapa orang ingin menguasai untuk mengelola potensi desa tersebut. “Ya karena ada potensi itulah kemudian berdampak seperti itu dan sampai sekarang tak kunjung selesai,” ungkapnya.
Terkait gugatan itu, Agung Sutrisno, yang diketahui menjabat sebagai pengawas Bumdes Berjo diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Dan kepada awak media Kamis (30/03/2023), ia mengatakan merupakan upaya melawan hukum. Bahkan akan dilaporkan ke Polres karena gugatan itu diduga melakukan manipulasi data.
” Semua orang yang menggugat itu akan kami laporkan balik, karena jelas gugatan tersebut cacat formil,” tegasnya. (Agung Santoso)