SOLO, solopopuler.com – Tempat hiburan hingga akhir pekan masih tutup. Karena selama bulan Ramadhan sementara waktu ditutup. Hal diungkapkan Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi.
” Dari arahan Pemda mengatakan minggu pertama dan 7 hari akhir ramadan tempat hiburan tidak diizinkan untuk buka, ” terangnya.
Berdasarkan ketentuan tersebut Polri akan mendampingi Pemda untuk melaksanakan penjagaan.Meskipun begitu pihaknya akan lebih rutin melakukan kegiatan patroli. Berikut juga menyisir lokasi keramaian khususnya tempat hiburan malam.
” Kami melalukan dengan acak setiap harinya, ” jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (26/03/2023).
Pihaknya berharap masyarakat bisa mematuhi ketentuannya Pemda berikan. Masyarakat harus menjaga dan saling menghormati bulan puasa.Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Operasional Polresta Solo, Komisaris Polisi Sutoyo.
” Kita sudah melakukan monitoring di 8 titik yang kita datangi tempat hiburan malam, semuanya tutup, ” terangnya. (Agung Santoso)