Polres Sukoharjo Ungkap Kekerasan Santri Ponpes Dan Penindakan Perhatikan Hak Anak

SUKOHARJO, solopopuler.com – Kekerasan terhadap santri di Pondok Pesantren Az Zayadiy, Grogol, Sukoharjo, Senin (16/9) terungkap. Korbannya bernama Abdul Karim Putra Wibowo (13) asal Kota Solo yang diduga dianiaya teman se pondok inisial MG (15). Hal ini diterangkan oleh Kepala Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit.

” Kami sangat berduka atas kejadian ini. Tragedi ini sungguh mengguncang kami, apalagi mengingat korban dan pelaku dan korban masih sangat muda, ” ucapnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menunjukkan barang bukti kekerasan santri pondok pesantren. (Istimewa)

Apalagi masalahnya meminta sebatang rokok tapi berujung tragis. Pelaku yang mendatangi korban siswa kelas 8 ini justru dipukul setelah rokok yang diinginkan tidak ada. Bahkan menendang korban hingga Abdul Karim terjatuh dan tak sadarkan diri.

” Korban meninggal dunia usai insiden tersebut, ” terangnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (17/09/2024).

BACA JUGA: 📱Nasib Tragis Santri Asal Solo Diduga Korban Pemukulan Senior, Ayah Korban Sebut Masalah Remeh Senior Minta Rokok

Terhadap jenazah Abdul Karim telah dilakukan proses visum di RSUD Dr. Moewardi, Solo. Hal ini, untuk memastikan penyebab kematian. Namun demikian karena masih dibawah umur tetap ditindak secara hukum seadil-adilnya.

” Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pendampingan bagi kedua pihak yang terdampak,” jelasnya.

Langkah ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Termasuk pendekatan yang digunakan haruslah tetap berkeadilan dengan mempertimbangkan hak-hak anak. Untuk kejadian ini, pihaknya turut berbelasungkawa dan berjanji akan memberikan perhatian penuh pada aspek psikologis.

” Kedua keluarga yang terdampak,” lanjutnya saat dikonfirmasi.

Kemudian, ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukoharjo. Berikut bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sukoharjo. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *