Polresta Solo Tangkap Sindikat Pencurian Modus Ban Gembos Lintas Kota

SOLO, solopopuler.com – Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Surakarta menangkap tiga pelaku pencurian dengan modus “ban gembos” di sebuah hotel di Yogyakarta pada Selasa (18/2/2025).

Diduga pelaku ketika dibawa Polresta Solo. (Foto : Agung Santoso)

Ketiga pelaku yang diamankan adalah R (39) dan BS alias Penyok (31), warga Tanah Abang, Jakarta Pusat, serta S alias Keny (37), warga Demak. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian di Jalan Madyotaman II, Banjarsari, Surakarta, pada 12 Februari 2025.

“Mereka berpura-pura memberi tahu korban bahwa ban mobil bocor. Saat korban turun mengecek, pelaku lainnya mencuri barang di dalam mobil,” ujar Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo.

BACA JUGA :Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Salah Satu Mess RM Minang Solo, Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Polisi mengungkap bahwa komplotan ini telah beraksi di berbagai kota, termasuk Surakarta sebanyak lima kali, Semarang, Magelang, Cirebon, dan Sumedang. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor, dua ponsel, tiga dompet, sepuluh potong pakaian, dan tiga pasang sepatu.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Kami juga masih memburu dua pelaku lainnya yang masih buron,” pungkas AKP Prastiyo. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *