Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Mencapai Rp 764,8 triliun, Ini Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau

JAKARTA,solopopuler.com – Catatan portofolio pembiayaan berkelanjutan yang telah mencapai Rp764,8 triliun hingga akhir Triwulan III 2024. Setidaknya ini menunjukkan komitemen kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Sedangkan ini disampaikan Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto.

” Melalui penyaluran pembiayaan ini, BRI berkomitmen untuk mendorong transformasi hijau dan mendukung program-program yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs),” ujarnya.

Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto
(Dokumen BRI )

Lebih lanjut, angka ini setara dengan 61,9% dari total kredit yang disalurkan dan portofolio investasi bond BRI. Dalam menyalurkan kredit berkelanjutan, BRI tetap berfokus pada penyaluran kredit kepada Kredit Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan. Besarannya dengan total Rp764,8 triliun, yang terdiridari penyaluran kredit ke sektorsosial sebesar Rp677,1 triliun. Kemudian disusul kredit KUBL atau Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan sebesar Rp 83,3 triliun.

” Dan pembiayaan sustainability bond sebesar Rp4,39 triliun,” terangnya.

Penyaluran kredit kepada KUBL didominasi oleh penyaluran kredit kepada sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berwawasan lingkungan. Nilainya sebesar Rp 55,58 triliun, transportasi hijau sebesar Rp 10,97 triliun, produk ramah lingkungan Rp 7,97 triliun dan energi terbarukan Rp6,18 triliun.

” Sebagai institusi keuangan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan selaras dengan standar ESG, salah satunya identifikasi terkait pemberian kredit untuk green sector yang mengacu pada kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL),” ujarnya.

Acuan ini sesuai dengan POJK No.51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten. Dan juga, Perusahaan Terbuka; POJK No.60 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond); dan POJK No. 18.

BACA JUGA : Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Waspada Modus Penipuan Perbankan

Kemudian dalam penyaluran kredit, BRI mengacu pada Loan Portfolio Guidelines (LPG) yang menetapkan persyaratan kredit, termasuk penggunaan daftar periksa(checklist) terkait aspek ESG. Aspek ESG menjadi salah satu aspek dalam Know Your Customer (KYC) yang mengkonfirmasi apakah calon debitur memiliki isu terkait lingkungan, sosial, hukum, atau litigasi.BRI mengadopsi pendekatan komprehensif dalam menilai risiko ESG, mulai dari identifikasi sektor-sektor berisiko tinggi hingga penerapan standar yang dikeluarkan oleh regulator.

“Untuk memitigasi potensi dampak negatif pada lingkungan, sosial, dan tata kelolaperusahaan,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *