Pria Bermodal Miras Memalak Pedagang Aksesoris Lampion Dibekuk Polisi Samapta

SOLO, solopopuler.com – Seorang diduga melakukan pemalakan diamankan Tim Sparta Satuan Samapta, Sabtu (29/01/2024) malam. Menjadi sasarannya para pedagang kaki lima di lokasi Pernak pernik Lampion Pasar Gede Solo. Hasil ini disampaikan Kepala Satuan Samapta Komisaris Polisi Arfian Riski Dwi Wibowo.

” Penangkapan pelaku berawal saat tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center, ” terangnya.

Pria diduga pemalak diamankan Samapta Polresta Solo di kawasan Pasar Gede. (Istimewa)

Disitu diberitahukan adanya pemalakan terhadap para penjual kaki lima. Lantas petugas menyisir mendapati pemalak yang dimaksud. Dia ini seorang pria berinisial DK (38) warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Kota Solo.

” Awalnya info tentang seseorang yang sering meminta jatah keamanan berupa uang sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu, ” terangnya.

BACA JUGA : Seorang Bapak Diamankan Tim Sparta Karena Usai Mabuk Ancam Anak Istri Pakai Sajam 

Pria ini sesuai ciri-ciri yang diinformasikan sehingga ditangkap di tambal ban setelah pencarian sekitar pasar. Dari lokasi ditangkapnya pria ini ditemukan miras jenis Ciu.

” Yang ia konsumsi setiap kali melakukan aksi,” ungkapnya.

Disitu pelaku mengakui memang benar telah melakukan pemalakan. Ia lakukan terhadap sejumlah pedagang pernak penik lampion di Pasar Gede. Hasilnya untuk dirinya sendiri dengan dalih uang keamanan. Beserta barang bukti miras dan handphone dibawa ke Satreskrim Polresta Solo. (Agung Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *