SOLO, solopopuler.com– Sebuah temuan mengejutkan terjadi di kawasan Kragilan, Banjarsari, Solo, pada Minggu (24/11/2024). Puluhan karung beras beserta alat peraga kampanye ditemukan di salah satu kos yang diduga terkait dengan salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo. Barang-barang ini diperkirakan digunakan untuk kampanye, meski masa tenang sudah diberlakukan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma, menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami akan menelusuri dan mengkaji bukti-bukti. Jika diperlukan, saksi-saksi akan kami klarifikasi,” katanya.
Menurutnya, rapat pleno akan digelar untuk menentukan apakah kasus ini layak diteruskan sebagai pelanggaran pidana atau administratif.
“Jika ada unsur pidana, Gakkumdu akan dilibatkan dalam waktu 1×24 jam. Jika administratif, akan kami serahkan ke KPU,” ujarnya.
Barang-barang yang ditemukan di lokasi berupa 20 karung beras, korek api, brosur, kaos, dan alat peraga kampanye. Lokasi telah disegel untuk mencegah hilangnya barang bukti. Namun, situasi di lapangan sempat memanas karena adanya tekanan dari beberapa pihak.
BACA JUGA : Kembali ke Balai Kota, Teguh Prakosa Siap Tuntaskan Tugas Besar Solo
Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Politik dan Hukum, Suharsono, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan lokasi kedua berupa gudang sembako.
“Kami menduga ini bagian dari praktik politik uang dengan metode pembagian sembako murah,” jelasnya.
Ia juga meminta Bawaslu menelusuri siapa pengendali operasi ini.Di sisi lain, Tim Hukum Paslon 02, Dedi Purnomo dan Lanang Kujang, membantah bahwa barang tersebut digunakan untuk kampanye di masa tenang. Mereka menyebut barang itu sisa kampanye yang rencananya akan ditarik. Namun, mereka mengklaim terjadi intimidasi oleh pihak tertentu di lokasi kejadian.
Bawaslu Solo kini berada di tengah sorotan publik untuk memastikan integritasnya dalam menegakkan aturan Pilkada. Penyelidikan lebih lanjut akan menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Perlu diketahui, adanya beras tersebut dibongkar oleh Tim gabungan ARASI dan Satgas PDI Perjuangan. (Agung Santoso)